Translate

Selasa, 10 September 2013

ForBali Ajukan Surat Terbuka Kepada Rektor UNUD





Inspirasi online, Renon. Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) melayangkan surat terbuka kepada Rektor Universitas Udayana (UNUD) Prof. Ketut Suastika terkait hasil kajian Lembaga Penelitian dan Pegabdian Masyarakat (LPPM) Unud, yang menyatakan Teluk Benoa tidak layak untuk direklamasi.

Dalam surat terbuka tersebut ForBali mendesak rektor UNUD untuk melarang dosen dan staf UNUD terlibat langsung maupun tidak langsung dalam uji kelayakan Teluk Benoa yang mengarah pada usaha reklamasi Teluk Benoa.

Koordinator ForBali Wayan Gendo Suardana mengungkapkan surat terbuka tersebut dilayangkan karena adanya kecurigaan bahwa PT. Tirta Wahana Bali Internasional (PT. TWBI) akan melakukan studi kelayakan kembali dengan menggunakan lembaga lain. Mengingat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali nomor 1727/01-B/HK/2013 terlihat Gubernur Bali memberikan celah kepada PT.TWBI untuk melakukan studi kelayakan selama 2 tahun.

“PT. TWBI akan menggandeng lembaga lain atau perguruan tinggi setempat untuk melakukan studi kelayakan, karena memang kalau melihat dari bagimana perjalanan dari munculnya permohonan sampai gubernur menutup-nutupi SK yang pertama kemudian sangat alot dalam mencabut keputusan yang salah, kami menduga gubernur memang punya itikad yang kuat untuk mendorong agar ada studi yang menyatakan layak,” ungkap Wayan Gendo Suardana.

Wayan Gendo Suardana berharap Universitas Udayana mengeluarkan rekomendasi untuk memperkuat status kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi sesuai dengan Perpres no. 45 tahun 2011 tentang tata ruang kawasan perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita). (mul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar